Cianjur. Pada hari Senin tanggal 06- Maret 2023 Salah satu warga yang terkena dampak gempa kategori ringan yang berlokasi di kelurahan sayang di datangi oleh petugas Pemkab Cianjur warga tersebut di suruh menandatangani berkas yang bunyi nya ” yang terkena rusak 30 % tidak mendapatkan bantuan” warga tersebut menandatangani berkas tersebut karena saking kesalnya, ketika media Tipikor Online investigasi ke lapangan bertemu dengan warga tersebut. Dia mengutarakan dengan kesal, marah dan Emosi karena tidak sesuai dengan Anjuran Presiden sewaktu Pidato di kab. Cianjur ujarnya, Maka dari itu kami mohon kepada Pemerintah Pusat Agar Segera turun tangan untuk mengklarifikasi pemkab Cianjur Demi keadilan Warga masyarakat Cianjur Jawa Barat Yang terkena Dampak Gempa..Red
