Cianjur. Semenjak kepala Sekolah Berinisial A menjabat di SMAN 1 Cilaku Yang berlokasi di jl perintis kemerdekaan kec. Cilaku kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat Lakukan Pungli terhadap orang tua siswa adapun Nominal satu juta – Tiga juta rupiah per siswa ( orang tua siswa ). Ketika awak media Tipikor Online investigasi ke lapangan bertemu dengan orang tua siswa dia mengutarakan saya selaku orang tua siswa dipinta iuran sebesar 3 juta rupiah untuk pembangunan ruang kelas dan lain lain, akan tetapi saya langsung menghadap kepala sekolah untuk minta keringanan terkait iuran tersebut yang pada akhirnya saya bayar 1,5 juta rupiah, saya orang tua siswa sangat keberatan dengan adanya iuran seolah olah diwajibkan dikarenakan sekolah itu ada anggaran dari pemerintah Baik itu Dana Bos, dana untuk Pembangunan ruang kelas, ruang guru, Wc dan yang lainnya. Ungkap orangtua siswa ke awak media sambil mengeluh.
Maka dari itu kami mohon kepada pihak yang berwenang Agar segera turun tangan untuk mengklarifikasi sekaligus memberikan peringatan terhadap kepala Sekolah SMAN CILAKU kabupeten Cianjur Jawa Barat. Tim
