DIDUGA KUAT OKNUM SATPOL PP TELAH MENIPU

Cianjur. Oknum Satpol PP telah melakukan Penipuan terhadap Warga Cianjur sebesar Rp. 9.500.000 ( Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Oknum Satpol PP tersebut Bernama Suratno ( Ano ) adapun korban bernama Ibu Lia. Ketika Media Tipikor Online investigasi ke lapangan bertemu korban dia mengutarakan Saya Di iming imingi ada lowongan kerja di Satpol PP dengan syarat harus ada Uang 15.000.000. ( Lima belas juta rupiah) tapi saya ( korban) baru menyerahkan uang sebesar Rp 9.500.000 ( sembilan juta lima ratus ribu rupiah terhap Oknum Satpol PP bernama Suratno ( Ano) akan tetapi sampai saat ini belum ada realisasinya. Kejadian ini sudah 2 tahun. Ungkap korban sambil mengeluh, Dengan adanya kasus ini,. Kami minta Pengertian dari Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat agar Segera Memeriksa Oknum Satpol PP Kabupaten Cianjur Tersebut. Tim

Tinggalkan Komentar